SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Polsek Muara Tembesi Polres Batanghari bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Rabu (10/6/2026).
Pengecekan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H., M.H. bersama personel di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.
Saat petugas tiba di lokasi, penghuni rumah tidak berada di tempat. Namun pemeriksaan tetap dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh Kepala Desa serta Ketua RT setempat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga klip plastik bening bekas pakai, satu alat hisap berupa pipet, kaca pirek, dan empat korek api yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Seluruh barang temuan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Sugeng.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Simbang Tetap menegaskan bahwa Polres Batang Hari berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batang Hari,” ujar IPTU Simbang Tetap.
Ia menambahkan, Polres Batang Hari dan jajaran akan terus melakukan langkah pencegahan, pengawasan, dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.
































